Arfan Tagih Komitmen KPC Perbaiki Jalan Poros Sangatta-Rantau Pulung

Kembaratimur.com – Wakil Ketua II DPRD Kutai Timur (Kutim), Arfan, SE, MSi, menagih janji PT Kaltim Prima Coal (KPC) untuk membantu perbaikan jalan poros Sangatta-Rantau Pulung.

Masalah ini muncul karena masyarakat mengeluhkan jalan poros Sangatta – Rantau Pulung yang rusak dan sangat memperihatinkan. Jalan penuh lumpur dan licin itu sangat susah dilalui, apalagi disaat musim penghujan seperti sekarang ini.

“KPC harus hadir disana karena ini menjadi keluhan masyarakat khususnya yang melintas di jalan poros Rantau Pulung,” ujar Arfan, Minggu (25/12/2022).

Seperti diketahui, sebelumnya KPC memegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) yang telah berakhir hingga 31 Desember 2021 lalu. KPC kemudian mendapatkan perpanjangan operasional yakni Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Arfan menegaskan perbaikan jalan Sangatta-Rantau Pulung merupakan komitmen KPC saat ingin melakukan perpanjangan izin operasional yang dimaksud.

“Waktu itu saya hadir di Jakarta, bupati dan wakil bupati, ketua dan wakil-wakil ketua DPRD bersama forkopimda, ini disepakati bahwa jalan Rantau Pulung adalah komitmen KPC untuk memelihara dan memperbaikinya, sehingga kita minta KPC harus hadir disana,” ucap legislator Partai Nasdem itu. (*).

Exit mobile version