Kembaratimur.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi menegaskan bahwa serikat pekerja merupakan mitra kerja perusahaan. Untuk itu, komunikasi intens dari keduanya dinilai penting untuk menemukan titik kesepakatan.
“Jangan lah perusahaan mengatakan nanti menunggu keputusan dari pusat, tidak perlu kan ada serikat, mitra bapak,” bicarakan dengan baik. Tapi kalau tidak ucap Basti, Senin (14/11/2022).
Secara praktis, keberadaan serikat pekerja akan membuat perusahaan memiliki ‘partner’ dalam mengelola perusahaan. Bagian HR khususnya, bisa menjalin komunikasi intens dengan pihak serikat pekerja untuk menemukan titik kesepakatan dimana pekerja dan perusahaan bisa sama-sama diuntungkan.
Idealnya, menurut Basti, perusahaan bisa membantu organisasi ini menjalankan perannya dengan baik. Pada banyak kondisi, perusahaan bisa memanfaatkan pertimbangan yang diberikan pihak organisasi pekerja pada manajemen perusahaan, untuk mengambil keputusan lebih baik di titik krusial. Bukan sebaliknya, apalagi serikat pekerja dilindungi undang-undang.
“Tapi kalau anda tidak menghargai serikat itu yang salah, serikat kan dilindungi undang-undang,” tutur Basti.(*).