Kembaratimur.com – Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutai Timur (Kutim), Poniso Suryo Renggono membuka acara sosialisasi Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis (SKKAAD) di Gedung Serbaguna (GSG) Bukit Pelangi, Senin (7/11/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Poniso menyampaikan pentingnya dalam kearsipan. Ditambah Pemkab Kutim sedang mengarah pada kearsipan yang bersistem digital.
“Arsip itu kadang-kadang sepele tapi akan menjadi penting, karena ketika di Pengadilan diperlukan kita harus mencari-cari,” ungkap Poniso kepada awak media usai membuka acara.
Oleh karena itu, ia meminta kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) agar benar-benar menggali informasi dari narasumber yang telah disediakan.
Selain itu, perlu dipelajari juga arsip terbuka dan arsip tertutup.
“Harus dibedakan, mana arsib yang terbuka dan tertutup, kalau terbuka bisa diakses oleh semua orang, yang tertutup tidak bisa diakses sembarangan,” jelasnya.
Perlu diketahui, kegiatan sosialisasi SSKAAD yang diinisiasi oleh Dinas Perpustaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim akan digelar selama 2 hari, Senin dan Selasa, 7 dan 8 November 2022.(Chu).