DPRD Kutai TimurKutai Timur

Abdi Firdaus Dilantik Jadi Anggota DPRD Kutim Gantikan Andi Mappasereng yang Wafat

Kembaratimur.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) melaksanakan rapat Paripurna untuk melantik anggota DPRD Kutim pengganti anggota dewan dari Fraksi Partai Demokrat yang wafat pada Jumat (11/3/2022) lalu, yakni Andi Mappasereng.

Posisi almarhum digantikan oleh Abdi Firdaus melalui mekanisme pergantian antar waktu (PAW) periode 2019-2024 dan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim.

Pelantikan dipimpin oleh Ketua DPRD Kutim Joni didampingi Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan di gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (6/6/2022).

“PAW dilaksanakan setelah melalui mekanisme dan prosedur yang sesuai ketentuan, dimana untuk pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kutim telah ditetapkan melalui surat keputusan Gubernur Kaltim,” jelas Ketua DPRD Kutim Joni, S.Sos.

Dikatakan bahwa sebagai elemen legislatif tentu keberadaan anggota dan pimpinan sangat berpengaruh sehingga formasi lengkap setelah adanya PAW tentu akan memberikan dorongan dan kekuatan dalam DPRD menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

“Tugas dan kewajiban anggota DPRD merupakan amanat dari rakyat, untuk itu harus ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” ucap Joni.

Sementara itu, Abdi Firdaus saat ditemui usai pelantikan menuturkan, akan menjalankan fungsinya sebagai anggota legislatif dengan sebaik-baiknya. Dalam waktu dekat ini akan melakukan kordinasi dan penyesuaian sebagai DPRD Kutim.

“Kedepannya kita akan kordinasi terkait apasaja yang telah dilakukan dan apa yang belum diselesaikan, intinya kami akan menjalankan fungsi dengan sebaik-baiknya,” ucap Abdi Firdaus.

Turut dalam pelantikan tersebut, Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman yang diwakili PJ.Sekda Yuriansyah. Dihadiri sebanyak 21 anggota DPRD, pejabat instansi pemerintah, Forkopimda serta keluarga dan kerabat Abdi Firdaus. (*).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button