
Kembaratimur.com – Proses perekaman dan pencetakan KTP elektronik (e-KTP) Kartu Identitas Anak (KIA) di Kutai Timur (Kutim), kini bisa dilakukan di kantor kecamatan. Dari 18 kecamatan yang ada di Kutim baru empat kecamatan yang siap beroperasi untuk pembuatan e-KTP.
“Saat ini ada 4 Kecamatan yakni Kecamatan Muara Wahau, Kongbeng, Muara Bengkal dan Kecamatan Kaliorang, 4 Kecamatan ini semua sudah bisa cetak KTP dan KIA,” ujar Kadisdukcapil Kutim, Sulastin, Senin (14/3/2022).
Terget awal Disdukcapil ada 5 Kecamatan untuk pelayanan KTP dan KIA, yakni Kecamatan Busang. Tetapi terkendala oleh listrik yang ada di Kecamatan Busang belum 24 Jam.
“Di Kecamatan Busang alat untuk cetak KTP di sana bagus, karena PLN di sana belum 24 jam, sedangkan alatnya harus hidup terus,” ujarnya.
Sulastin mengungkapkan dipilihnya 4 kecamatan tadi karena aksesnya yang jauh dari kota dan alat yang ada di 4 kecamatan ini masih bagus.
“Kami tidak pilih kasih, tetapi kami prioritaskan memang aksesnya yang jauh dari kota dan listrik serta jaringan memadai,” ungkapnya.
Ia juga memastikan semua Kecamatan yang ada di Kutim dapat melakukan pencetakan e-KTP dan KIA.
“Insya Allah semua pasti dapat.Kita rencanakan nantinya untuk uji kelayakannya,uji inventarisnya dan jaringannya dulu kecamatan mana yang bisa untuk pencetakan KTP lagi, sesuai dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati Kutim,” tandasnya. (*)