
Kembaratimur.com – Masyarakat Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang tinggal di Kecamatan Muara Wahau, tidak perlu lagi repot-repot datang ke Sangatta untuk mengurus dokumen kependudukan. Musababnya, pemerintah daerah sudah menyediakan alat perekaman dan percetakan e-KTP di kantor kecamatan setempat.
Sebelumnya, warga Muara Wahau harus menempuh jarak yang cukup jauh ke Sangatta untuk membikin dokumen kependudukan. Namun kini, warga sudah bisa membikin dokumen kependudukan itu di daerah tersebut.
Pj Camat Muara Wahau, Marlianto, S.Pd M.Si menyatakan, launching pelayanan pencetakan identitas kependudukan itu telah dilaksanakan pagi tadi oleh Pemkab Kutim melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sebagai OPD yang membidangi.
Dikatakannya bahwa selama ini, warga yang ingin mengurus KTP elektrik harus jauh-jauh datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta. Bagi warga Muara Wahau, hal itu tentu sangat merepotkan. Sebab, wilayah Muara Wahau cukup jauh dari Sangatta Utara, tempat kantor dispendukcapil melayani pengurusan adminduk.
Dengan adanya kebijakan anyar tersebut, menurut dia, pelayanan ke masyarakat cukup simple.
Selain e-KTP, warga Muara Wahau juga bisa mencetak KIA sebagai identitas resmi bagi anak.
“Tolong kepala desa disampaikan kepada warga atau masyarakat bahwa di kantor Kecamatan Muara Wahau sudah bisa mencetak KTP elektrik dan KIA. Jadi pelu kita berikan aplus untuk Bapak Bupati, Pak Wakil Bupati, Pak Sekda dan dinas terkait, karena pelayanan yang maksimal,” ucap Marlianto di acara Musrenbang gabungan tiga kecamatan, yakni Muara Wahau, Telen dan Kongbeng, pada Kamis (10/3/2022).