Kembaratimur.com – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yuriansyah menanggapi keterlambatan pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Tenaga Kontrak Daerah (TK2D) di lingkungan Pemkab Kutim. Dia bertekad dalam waktu dekat, apa yang menjadi hak pegawai tersebut akan terbayarkan.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan kami usahakan,” ucap Yuriansyah usai dilantik sebagai Pj Sekda Kutim, Rabu (2/3/2022).
Yuriansyah menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutim terkait keterlambatan pembayaran gaji PNS dan TK2D. Menurutnya gaji merupakan haknya pegawai yang harus jadi prioritas.
“Setelah ini, saya akan berkoordiansi dengan bagian keuangan (BPKAD), mudah-mudahan minggu depan bisa terealisasi,” terangnya.
Sejatinya, gaji pegawai di lingkungan Pemkab Kutim tidak semua menunggak atau belum terbayarkan. Contohnya pegawai dengan status PNS di lingkungan Kesbangpol Kutim, gajinya lancar dan sudah terbayar di Januari dan Februari 2022.